UBEY DI ENDORSE 4 JUTA !!

UBEY DI ENDORSE 4 JUTA !!

UBEY DI ENDORSE 4 JUTA !! – buat promosi judi online ( slot ) ia nampak nya memperomosikan juga di media sosial dia.selebgram palembang  ini jadinya harus berurusan dengan polrestabes palembang.

Pria yang dikenal eksis di medsos ini diciduk pihak kepolisian lantaran dengan sengaja mempromosikan situs judi online di medsosnya.
Proomosi judi online tersebut dilakukan eks TKi tersebut lantaran menerima endorse sebesar Rp 4 Juta.
Dipostingan medsosnya ia tampak mempromosikan judi online tersebut.
Lantaran telah sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau membuat  informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian serta menyuruh melakukan, membuat Aprianzi Sundana Alias Ubey (25) yang diketahui merupakan Selebgram ini harus berurusan dengan unit Pidsus (Pidana Khusus), Polrestabes Palembang, Senin (9/5/2022).
Warga Jalam Candi Welang Lorong Pangeran Purbo No.98 RT 11/ 03 Kelurahan 24 ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang ditangkap petugas Pidsus Polrestabes, Palembang, saat petugas melakukan patroli Cyber melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun Instagram “@UBEYAPSENSOO” yang diduga membuat story Instagram yang bermuatan perjudian.

 

Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku anggota unit Pidana Khusus langsung mengamankan, Kamis (5/5/2022,) sekitar pukul 10.00 di Kelurahan 8 ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Tanpa banyak bicara dengan kepala tertunduk malu Ubey langsung digiring ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, awal mulanya pelaku di DM melalui medsos Instagram atas nama Siska Mellyana, untuk memposting link judi online di instastory IG Pelaku.
Kemudian Pelaku setuju dan akun Instagram Siska Mellyana mentransfer uang sejumlah 4 juta rupiah kepada Pelaku, meminta nomor HP Pelaku untuk dimasukkan ke grup SIP 777.
Setelah 2 minggu berjalan lelaku di transfer kembali oleh akun Instagram Siska Mellyana sebesar Rp.400 ribu.
Kita melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun Instagram “@UBEYAPSENSOO”,” ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.
Ia menjelaskan, selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa, Iphone 13 Promax warna siera blue, ATM BCA, Sim Card Telkomsel 0821-79206041 KTP email : apsensooubey@gmail.com.
Barang bukti ini di gunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, mendistribusikan atau membuat  informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, ” beber Tri.
Ditambahkan Tri, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan akan dikembangkan tri dugaan pelaku pelaku lainnya.
“Masih kita periksa untuk dikembangkan terkait adanya pelaku pelaku lainnya,” tutup Trim